Legalitas Tambang Sinabar Iha Masih Berproses, Zain: Amdal Jadi Syarat Penting

Ambon, indonesiatimur.co – Harapan masyarakat penambang sinabar di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk mendapatkan kepastian legalitas aktivitas pertambangan masih harus menunggu sejumlah tahapan. Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) SBB, Zain Latukaisupy, menjelaskan bahwa proses penataan dan legalisasi kawasan tambang sinabar tidak dapat dilakukan secara instan. Salah satu tahapan penting yang harus dipenuhi adalah kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurut Zain, pertambangan sinabar merupakan aktivitas yang relatif baru dalam konteks pertambangan di Indonesia. Regulasi yang menjadi dasar penunjangnya juga baru tersedia pada 2025. Karena…

Read More