KemenLH Sultra Temukan 36 AMDAL Tak Memenuhi Syarat
Kendari — Proses obral penerbitan izin Amdal untuk mendapat Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dan izin lingkungan sudah bukan rahasia umum lagi. Bahkan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) di kabupaten/kota menemukan sedikitnya 36 izin Amdal yang terkesan dipaksakan. “Hasil evaluasi produk Amdal menemukan 36 izin yang tidak memenuhi syarat,” kata Hakku Wahab, Kepala BLH Sultra di ruang kerjanya, seperti dilansir kendarinews, 07/08. Hakku merinci, temuan tim terbanyak di Bombana, yakni 29 izin disusul Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 7 izin. “Sementara…
Read More