Pilkades Serentak Di Tanimbar Ditunda Tahun Depan Berdasarkan Surat Mendagri
Saumlaki, indonesiatimur.co – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu atau PAW di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang, ditunda hingga tahun 2021 mendatang, sampai selesainya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon pada Jumat, (14/08/2020). Dirinya mengatakan, hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW. Bupati menjelaskan,…
Read More