Hukum Nusa Tenggara Timur 

Ratusan CTKI Ilegal Asal NTT Diamankan, Ada Tiga Bayi dan Lima Balita

Kupang – 139 Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal yang akan dikirim bekerja di luar NTT berhasil diamankan Korem 161 Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditangkap Sabtu, 29 Agustus 2015 dan terdapat tiga bayi dan lima balita. “Ironisnya, terdapat tiga bayi dan lima balita,” kata Komandan Korem 161 Wira Sakti Kupang Brigadir Jenderal TNI Heri Wiranto kepada wartawan seperti dilansir Tempo, 29/08. Mereka kemudian didata dab selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk tindak lanjuti. “Kami sudah serahkan ke Polda untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. Dia…

Read More
Hot Hukum Nusa Tenggara Timur 

TKI Ilegal Asal NTT Jumlahnya 10 Kali Lipat dari yang Legal

Kupang – Selama tahun 2013 lalu, ada sebanyak 4.095 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikirim ke sejumlah negara di luar negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Simon Tokan mengatakan  para TKI itu dikirim 64 PJTKI. “Para TKI itu dikirim ke Malaysia, Singapura, Hongkong, Uni Emirat Arab, Oman dan Qatar,” ujarnya, Senin, 10 Maret 2014. TKI tersebut, kata Simon, kebanyakan berasal dari Kabupaten Kupang 1.931 orang, Belu 285, Sumba Barat 246, Sumba Barat Daya 472, Timor Tengah Selatan 398, dan Kabupaten Ende 147 orang…

Read More