Hot Hukum Nusa Tenggara Timur 

TKI Ilegal Asal NTT Jumlahnya 10 Kali Lipat dari yang Legal

Kupang – Selama tahun 2013 lalu, ada sebanyak 4.095 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikirim ke sejumlah negara di luar negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Simon Tokan mengatakan  para TKI itu dikirim 64 PJTKI. “Para TKI itu dikirim ke Malaysia, Singapura, Hongkong, Uni Emirat Arab, Oman dan Qatar,” ujarnya, Senin, 10 Maret 2014. TKI tersebut, kata Simon, kebanyakan berasal dari Kabupaten Kupang 1.931 orang, Belu 285, Sumba Barat 246, Sumba Barat Daya 472, Timor Tengah Selatan 398, dan Kabupaten Ende 147 orang…

Read More
Daerah Nusa Tenggara Timur 

Sepanjang Tahun 2013, 31 TKI Asal NTT Pulang Tanpa Nyawa

Sepanjang tahun 2013 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja diluar negeri berada dalam masa yang tersisih dan tak sedikit yang menjadi korban kekerasan majikannya bahkan sampai meninggal. Berdasarkan data, ada sebanyak 31 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pulang ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dalam keadaan tanpa nama. Hal iu diungkapkan oleh Kepala seksi penyiapan penempatan TKI, BP3TKI NTT, Jumat 22 November 2013. “Ada 31 TKI yang dipulangkan dari luar negeri dalam keadaan meninggal,” ujarnya. TKI yang meninggal tersebut, menurut dia, tersebar di…

Read More