TKI Ilegal Asal NTT Jumlahnya 10 Kali Lipat dari yang Legal
Kupang – Selama tahun 2013 lalu, ada sebanyak 4.095 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikirim ke sejumlah negara di luar negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Simon Tokan mengatakan para TKI itu dikirim 64 PJTKI. “Para TKI itu dikirim ke Malaysia, Singapura, Hongkong, Uni Emirat Arab, Oman dan Qatar,” ujarnya, Senin, 10 Maret 2014. TKI tersebut, kata Simon, kebanyakan berasal dari Kabupaten Kupang 1.931 orang, Belu 285, Sumba Barat 246, Sumba Barat Daya 472, Timor Tengah Selatan 398, dan Kabupaten Ende 147 orang…
Read More