Hukum Nusa Tenggara Timur 

Wilfrida Soik, TKW Asal NTT Bebas Dari Hukuman Gantung

Jakarta – Dari hasil sidang banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia, akhirnya TKW asal Kabupaten Belu Wilfrida Soik divonis tidak bersalah. Vonis bebas ini membuat Wilfrida bisa bernafas lega karena terbebas dari tuntutan hukum. “Wilfrida harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Permai Johor Bahru hingga mendapatkan pengampunan dari Sultan Kelantan,” begitu disampaikan Duta Besar RI di Malaysia Herman Prayitno melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, seperti dilansir RMOL, Selasa (25/8) Menurut Herman, keputusan ini membuat proses hukum terhadap Wilfrida berkekuatan hukum tetap alias inkrach. “Dengan telah berakhirnya…

Read More
Hukum Nusa Tenggara Timur 

Polda NTT Amankan 52 TKW Ilegal Asal Kupang

Kupang – Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan 52 calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal daerah tersebut, Rabu, 29 Januari 2014 kemarin. Rencananya mereka akan diseludupkan ke Malaysia. Calon tenaga kerja tersebut diamankan karena tidak miliki dokumen resmi ketenagakerjaan dan juga masih di bawah umur. Mereka ditampung PT Malindo Mitra Perkasa di kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Para calon TKW tersebut, rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui pintu Bandara El Tari Kupang. Setelah diamankan, puluhan calon TKW itu kemudian digelandang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT.…

Read More