40 Warga Binaan Lapas Tual di Usulkan Terima Remisi Natal Tahun 2025
Langgur, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku mengusulkan sebanyak 40 warga binaan untuk menerima remisi khusus atau pengurangan hukuman pada Hari Raya Natal 2025. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, Kamis (18/12/2025) , mengatakan warga binaan yang diusulkan menerima remisi hanya beragama Nasrani dan telah memenuhi syarat administratif maupun subtantif. “Syarat itu antara lain sudah menjalani masa penahanan enam bulan, berkelakuan baik, dan tentu kami lakukan penilaian sebelum diusulkan,” ujar Nurchalis. Nurchalis juga menjelaskan remisi khusus (RK) terdiri atas dua kategori, yaitu…
Read More