Ekonomi & Bisnis Nasional 

Menkeu targetkan Dividen BUMN sebesar 32 triliun

Kinerja positif badan usaha milik negara (BUMN) membuat capaian finansial perusahaan pelat merah itu terus menanjak. Hal ini ikut mendorong naiknya target setoran dividen BUMN kepada pemerintah. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, tahun depan pemerintah mengharapkan setoran dividen lebih tinggi untuk membiayai APBN. Karena itu, target setoran dividen dalam RAPBN 2013 dinaikkan dari target tahun ini Rp 30,8 triliun. “Tahun depan, pemerintah menargetkan dividen BUMN Rp 32,6 triliun,” ujarnya.

Menurut dia, naiknya target tersebut didasarkan pada proyeksi tingginya perkiraan laba tahun buku 2012 yang sejalan dengan membaiknya kinerja BUMN. Dia menyebut, untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, pemerintah akan menempuh beberapa kebijakan tentang pay out ratio (POR). Yakni berapa persentase laba sebuah BUMN yang akan diminta untuk disetorkan sebagai dividen.

Misalnya, POR 0-25 persen untuk BUMN sektor kehutanan, asuransi, dan BUMN dengan akumulasi rugi. Lalu POR 5-55 persen untuk BUMN laba tanpa akumulasi rugi, POR 40-45 persen untuk PT Pertamina, dan POR 30 persen untuk PT PLN. “Serta tidak menarik dividen untuk BUMN laba yang kesulitan cash flow,” katanya.

Pemerintah, lanjut Agus, juga berharap agar BUMN dapat melakukan optimalisasi investasi dari capital expenditure atau belanja modal, terutama dari penyisihan laba yang ditahan, untuk meningkatkan kinerjanya. Sebagai gambaran, tahun ini BUMN menargetkan total laba bersih Rp 145,563 triliun atau naik 17,45 persen dibandingkan realisasi laba bersih 2011 yang Rp 123,935 triliun. Adapun pendapatan usaha diproyeksikan naik 7,78 persen menjadi Rp 1.495 triliun pada 2012 dibandingkan dengan 2011 yang Rp 1.387 triliun.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, naiknya target setoran dividen merupakan bentuk kontribusi BUMN kepada APBN 2013. “Meskipun BUMN sebenarnya juga membutuhkan dana besar untuk mengembangkan usaha,” ujarnya. Dahlan menyebut, sikap Kementerian BUMN dalam dividen sebenarnya masih sama. Jika dividen bisa digunakan langsung untuk proyek BUMN, akan lebih baik jika tidak ditarik menjadi dividen.

“Misalnya, kalau dana Rp 2 triliun dikelola BUMN, itu nilainya (jika diputar) bisa jadi Rp 18 triliun. Tapi kalau masuk ke APBN (ditarik sebagai dividen), ya hanya jadi proyek yang nilainya Rp 2 triliun saja,” jelasnya. Namun untuk dividen, Kementerian BUMN tidak bisa menetapkan angka sendiri, melainkan harus ditetapkan bersama Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Ini karena dividen merupakan salah satu komponen dalam pos penerimaan negara. (owi/oki/JPNN) (KendariNews)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.