Ekonomi & Bisnis Nusa Tenggara Timur 

Perkiraan Pendapatan NTT untuk 2013 sebesar Rp 2.261 Triliun

Pendapatan Daerah Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran (TA) 2013 diperkirakan Rp 2,261 triliun sebagai belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk menjalankan roda pembangunan dan pemerintahan provinsi itu selama tahun depan.

“Target pendapatan daerah itu meliputi pendapatan asli daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melaksanakan program pembangunan,” kata Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan II (PP II) Bappeda NTT Marius Ardu Jelamu di Kupang, Minggu (19/8/2012).

Perkiraan PAD tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 389,646 miliar lebih, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,102 triliun lebih dan lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 714,538 miliar lebih.

Menurut dia rencana pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur, rasional, serta memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya.

Untuk penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dalam penyusunan APBD TA 2013 dengan memperhatikan kondisi perekonomian yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun 2012 dan realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu peraturan daerah tentang pajak dan retribusi yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, kebijakan penganggaran tidak boleh memberatkan masyarakat dan dunia usaha, rasionalitas hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan yang berasal dari bagian laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang layanannya belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk yang menjadi cakupan pelayanan PDAM.

Marius mengatakan penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari PAD juga memperhatikan Penerapan Pola Penggelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan penerimaan hasil pengelolaan dana bergulir sebagai salah satu bentuk jangka panjang non permanen dari kelompok masyarakat penerima, serta bunga dari dana cadangan.

Sementara untuk penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan memperhatikan perhitungan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2012 dengan memperhatikan realisasi TA 2011.

“Memperhatikan perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dengan mempertimbangkan besaran alokasi DBH yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Tahun Anggaran 2012,” kata Marius Jelamu.

Perhitungan tersebut,kata dia menambahkan dengan mengantisipasi kemungkinan tidak stabilnya harga hasil produksi minyak, gas, dan pertambangan lainya tahun 2013 atau tidak tercapainya hasil produksi minyak, gas dan pertambangana tahun 2012, serta memperhatikan realisasi DBH TA 2011.

Sedangkan untuk penganggaran pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan memperhatikan alokasi dana penyesuaian yang bersumber dari dana APBN TA 2013, dan penganggaran dana otonomi khusus dan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu menurut Marius juga memperhatikan target pendapatan kabupaten dan kota yang bersumber dari bagi hasil yang diterima dari Pemerintah Provinsi NTT didasarkan pada alokasi bagi hasil TA 2011 dengan memperhatikan realisasi bagi hasil TA 2010 dan yang bersumber dari bantuan keuangan yang bersifat khusus dan umum serta penerimaan hibah yang bersumber dari APBN, pemerintah daerah atau sumbangan pihak ketiga.(Kompas)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.