Rusli Habibie KorpriGorontalo Hukum 

Gubernur Gorontalo Tegakkan Disiplin Pada Apel Pagi

Rusli Habibie Korpri

Gorontalo, indonesiatimur.co. Janji Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk menegakkan disiplin selama masa jabatannya dibuktikannya pada acara Apel Korpri kemarin pagi, Senin (17/12/2012). Lima orang pegawai lingkungan pemprov diberhentikan, tiga orang di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat.

Dua PNS tersebut diberhentikan secara tidak hormat karena dinilai melanggar PP nomor 53 tahun 2011 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Sementara satu CPNS yang bertugas di Sekretariat Deprov Gorontalo dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara dua PNS lainnya diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri karena tersangkut kasus dugaan asusila. Kedua PNS tersebut masing-masing bertugas di Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Dikpora Provinsi Gorontalo.

Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian, Pemprov Gorontalo juga menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 185 pegawai. Meliputi sanksi ringan berupa teguran lisan sebanyak 165 orang, teguran tertulis 11 orang dan pernyataan tidak puas secara tertulis sebanyak 5 orang.

Sanksi sedang sebanyak 2 orang yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Sedangkan sanksi berat dijatuhkan kepada 2 orang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Di bagian lain, Pemprov Gorontalo juga memberikan penghargaan terhadap PNS yang berprestasi. Terdiri 2 PNS berupa penghargaan selama 20 tahun, dan 1 PNS penghargaan pengabdian 10 tahun.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan, sejak awal pemerintahan dirinya bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, sudah berkomitmen untuk menerapkan disiplin bagi para pegawai.

“Bahkan pada 2012 kami sudah mencanangkan sebagai tahun disiplin. Tahun disiplin ini tidak hanya berlaku di 2012 saja, tetapi terus berlanjut hingga akhir kepemimpinan kami 2017 mendatang,” ujar Gubernur Rusli Habibie.

Ia menegaskan, pemberian sanksi ini bukan keinginannya sebagai seorang pemimpin. Melainkan akibat dari tindakan yang dilakukan oleh PNS itu sendiri.

“Jadi diharapkan hal ini menjadi perhatian sekaligus pembelajaran bagi seluruh pegawai. Bila anda melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku, maka sudah tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan. Demikian pula sebaliknya, bila berprestasi maka akan ada penghargaan,” tutur Gubernur Rusli Habibie.

Insiden indisipliner saat Apel Pagi

Karena perilaku tidak disiplin pada waktu mengikuti apel KORPRI tesebut, sebanyak 11 PNS dimutasikan ke Badan Pusat Informasi Jagung (BPIJ). Selain mutasi, para PNS tersebut juga tidak akan diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama tiga tahun oleh pemprov dan bagi pegawai honorer tidak akan dilanjutkan kontraknya pada tahun 2013.

Sanksi tersebut merupakan buntut dari kemarahan gubernur Rusli Habibie, saat puluhan pegawai sudah keluar lokasi apel saat pembacaan doa tengah berlangsung.

Usai pembacaan doa, gubernur Rusli Habibie meminta bagi pegawai yang sudah meninggalkan lokasi untuk masuk dan membentuk barisan sendiri. “Kenapa apel belum selesai, pegawai lain sudah keluar. Yang di luar segera masuk. Satpol PP tolong diatur mereka,” kata Gubernur Rusli.

Gubernur Rusli Habibie makin berang saat para PNS tersebut justru berlarian bergabung dengan pegawai lain yang sudah berbaris.

“Mana Satpol? Saya lihat tadi ada puluhan orang yang keluar. Masa kalian tidak bisa giring mereka ke sini? Satpol apa kerjaan kalian,” tambahnya.

Meski berulangkali diminta bagi PNS yang ke luar arena untuk mengakui kesalahan dan berdiri di hadapan gubernur, tak satupun yang bersedia melakukannya setelah diancam untuk tidak membubarkan apel sebelum ada yang mengaku bersalah, satu persatu PNS tersebut mulai berbaris di hadapan gubernur.

Gubernur Rusli Habibie bahkan meminta bagian humas untuk mendata setiap pegawai yang terekam foto dan video, hingga 11 orang PNS dan tiga PTT mengakui kesalahannya di hadapan gubernur.

Gubernur Rusli Habibie mengaku, sangat kecewa dengan ketidak disiplinan para PNS saat apel, terlebih lagi pihaknya baru mengumumkan ratusan PNS yang dikenakan sanksi karena tersangkut kasus asusila, narkoba dan pelanggaran disiplin lainnya.

“Kami baru saja mengumumkan sanksi kepada kepada para PNS, tapi di saat yang sama PNS lainnya juga tidak disiplin,” tukasnya.

Jumlah PNS yang akan dikenai sanksi, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah dan ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Aparatur Daerah (BKPAD) untuk mendata PNS yang tertangkap kamera sudah berada di luar lokasi apel. (ps)

foto: infopublik kominfo

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.