Hukum Nusa Tenggara Timur 

Rumah Detensi Imigrasi Kupang Kelebihan Kapasitas

Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang, indonesiatimur.co. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa lagi menampung imigran karena sudah kelebihan kapasitas. Akibatnya, para imigran terpaksa ditampung di tenda. Ada 85 imigran yang ditampung di tenda antara lain berasal dari Burma, Bangladesh dan Iran. Mereka yang ditampung di tenda adalah imigran yang ditangkap di perairan Kupang dan pulau Rote.

“Mau bilang apa, imigran ini diserahkan dari imigrasi sehingga harus kita tampung. Kesulitan kita ialah tempat penampungan penuh, sehingga kami membangun tenda untuk mereka,” kata Kepala kantor Imigrasi Kupang Syahrifullah, Selasa (9/4).

Di antara mereka yang ditampung di tenda terdapat 78 imigran yang dievakuasi aparat keamanan dari kapal kayu yang bocor di perairan Pulau Bibi, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang pada Minggu  Syahrifullah menambahkan, Rudenim hanya bisa menampung 186 orang dan semuanya sudah terisi.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.