Hukum Sulawesi Selatan 

Pelempar Bom Molotov di Makassar Ditangkap

molotov

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap enam pelaku pelemparan bom molotov di kota itu. Mereka adalah anggota geng motor yang kerap membuat onar dan meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, Rabu (17/4).

Kasus ini terungkap setelah enam pelaku diamankan oleh aparat Polrestabes Makassar. Berangkat pengungkapan kasus itu, polisi meringkus enam tersangka tindak pidana pembakaran bus executive PO Bintang Prima yang merupakan angkutan kota dalam provinsi (AKDP), Kamis lalu.

“Kami sudah menangkap para pelaku pembakaran mobil tersebut dan kasusnya masih kita kembangkan guna menangkap para pelaku lainnya,” kata Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Wisnu Sendjaja di kantornya di Jalan Jendral A Yani, Makassar siang tadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi, Kombes Polisi Endi Sutendi menambahkan, selain melakukan pembakaran mobil bus, tersangka juga merupakan pelaku pembakaran motor Satria FU di SMK 8 Makassar, pelemparan bom molotov ke pos Polisi di Jalan Ratulangi, pencurian PS3 dan perusakan LCD di Jl Tamalate serta perampasan motor di Jalan Gunung Bawakaraeng.

“Tersangka juga diduga merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke beberapa gereja di Makassar. Tapi untuk membuktikannya, kita masih dalami kasus ini,” ungkap Endi. (HAN)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.