Hukum Sulawesi Selatan 

Rp 100 Juta Dana Bos Raib dari Sadel Sepeda Motor

Ilustras
Ilustrasi

Sebanyak Rp 100 juta dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMP Negeri 23 Makassar dilaporkan raib dari tempat parkir kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Jumat (26/04/2013) siang.

Dana itu sedianya akan digunakan untuk membayar insentif guru. Namun apa daya dana itu hilang dari bagasi sadel sepeda motor milik bendahara BOS SMP 23 Makassar, Moh Hamsyur Hamid, saat sepeda motornya diparkir di tempat parkir kantor kantor gubernur.

Anehnya, motor Hamsyur  tak mengalami kerusakan. Motor itu dibawa Hamsyur ke Polsekta Panakukang saat melaporkan peristiwa tersebut. Dana dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu itu baru saja dicairkan dari bank.  Uang itu hilang dari bawah sadel sepeda motor Honda Vario DD 5624 JW milik Hamsyur, Ia meninggalkan sepeda motornya untuk menyetorkan daftar gaji guru di Bank Sulselbar unit kantor gubernur.

“Kejadiannya sangat cepat. Mungkin hanya sekitar lima menit. Uang itu dibawa kabur pencuri dengan mengangkat sadel motor lalu memasukkan tangan ke bagasi tepat di bawah sadel. Sebab seusai kejadian, tak ada tanda-tanda perusakan kunci pengaman sadel. Saya juga yakin kalau sadel motor terkunci. Karena saya cek sebelum meninggalkan motor di parkiran,” kata Hamsyur seperti dikutip Kompas.com.

Ia menambahkan, ketika ia mencairkan dana BOS itu, kepala SMP 23, Basri Jarru, ada bersamanya di Bank Sulselbar di Jalan DR Sam Ratulangi, Makassar. Keduanya mengendarai motor secara beriringan menuju Jalan Urip Sumoharjo sebelum berpisah di persimpangan jalan layang AP Pettarani. Rencananya uang itu akan dibawa ke sekolah yang terletak di Jalan Paccinang Raya.

Basri Jarru yang kemudian datang ke Markas Polsekta Panakukang membenarkan uang tersebut diletakan Hamsyur di bawah sadel sepeda motor. Dirinya baru menyadari dana BOS itu raib setelah dihubungi Hamsyur.

“Kami pisah karena sudah dekat waktu salat Jumat. Saya tahunya uang hilang saat dihubungi Hamsyur ketika hendak makan siang di sebuah warung makan. Dana BOS tersebut rencananya diperuntukkan untuk membiayai sejumlah keperluan operasional sekolah antara lain untuk membayar insentif guru, gaji guru tidak tetap, kegiatan per semester dan lainnya,” kata Basri.

Dana BOS itu, lanjut Basri, merupakan jatah SMP Negeri 23 untuk triwulan kedua tahun 2013. Sekolahnya mendapat jatah BOS Rp 200 juta lebih.

“Biasanya, setiap pencairan, sekolah hanya diwakili kepala dan bendahara tanpa pengawalan khusus. Kejadian hilangnya uang baru akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Jadi kita belum tahu bagaimana pertanggungjawaban ini nanti,” katanya.

Kepala Polsekta Panakkukang, Kompol Agung Kanigoro mengatakan, uang tersebut diduga dicuri. Pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Semestinya uang milik negara, apalagi dalam jumlah besar, dijaga dengan hati-hati. Bisa-bisanya disimpan di sadel motor,” kata Agung. (AW)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.