Pilkada Malra Diputuskan 17 Juni

Langgur – Setelah mengalami penundaan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 11 Juni 2013 lalu akibat dibukanya kotak surat suara malam sebelum pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya memutuskan kalau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) setempat akan dilaksanakan pada Senin (17/6).
“Pemungutan suara akan dilaksanakan 17 Juni 2013. Ini keputusan bersama KPU, Panwas, Pemerintah Kabupaten Malra serta DPRD setempat usai dilakukannya pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malra pada Kamis (13/6),” kata Ketua KPU Malra, Joppy Renjaan, Sabtu (15/6) di Langgur.
Keputusan tersebut juga mendapat persetujuan dan dukungan penuh Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey serta Ketua Panwas Maluku, Dumas Manery saat berkunjung ke Langgur sekaligus menggelar pertemuan bersama pada Jumat (14/6).
Menurut Renjaan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan enam pasangan calon Bupati – Wabub pada Jumat (14/6) siang guna menyampaikan keputusan jadwal pemungutan suara yang akan berlangsung Senin (17/6) tersebut.
Selain itu, lanjut Renjaan, dalam pertemuan tersebut, juga membicarakan penyelesaian berbagai kecurangan yang menyebabkan ditundanya pemilihan yang seharusnya berjalan bersamaan dengan Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur Maluku dan Pilkada Kota Tual 11 Juni lalu.
“Ada empat pasangan yang menyatakan keberatan dan menolak jadwal pemilihan ditetapkan pada 17 Juni 2013, dengan alasan berbagai temuan pelanggaran harus terlebih dahulu diselesaikan. Tetapi ini keputusan bersama Forkopimda yang telah mendapat persetujuan KPU Maluku dan Gubernur Maluku sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, berbagai logistic untuk pemilihan seperti surat suara telah disortir ulang dan sudah disalurkan ke semua Kecamatan sejak Jumat (14/6) dengan dikawal ketat aparat kepolisian.
“Diharapkan telah sampai di semua tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (16/5),” katanya.
Untuk diketahui, Pilkada Malra yang sudah diputuskan akan dilaksanakan pada 17 Juni 2013 mendatang diikuti enam pasangan yakni Longginus Sangur-Abdur Rasid Wokanubun (LOGIS) dengan nomor urut 1, Andrias Rentanubun-Yunus Serang (AYU) nomor urut 2.
Selanjutnya nomor urut 3 pasangan H.M.Thaher Hanubun-Gabriel Habel Hukubun (TEGAR), Samuel Resubun-Muti Matdoan Nomor urut 4, Josep Renmeuw-Wardatu Uar nomor urut 5, dan pasangan Yosep Sikteubun-Dzulkifli Rettob nomor urut 6.
Sementara jumlah pemilih yang akan mengikuti Pilkada Malra berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 68.011 orang dengan jumlah TPS 270 unit. (KIA)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.