Kurang Satu Kecamatan, Perhitungan Suara Pilgub di Tual Selesai

Tual – Proses perhitungan suara hasil Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 di Kota Tual saat ini sudah hampir selesai. Pihak KPU Kota Tual sendiri masih menunggu hasil perhitungan dari Kecamatan Dullah Utara.

“Sudah empat dari lima kecamatan yang telah menyelesaikan pleno perhitungan suaranya. Tinggal kecamatan Dullah Utara yang belum, dan akan berakhir Rabu (19/6),” kata Ketua KPU Kota Tual, Hamra Renleuw, Selasa (18/6) di Tual.

Dirinya mengatakan, empat kecamatan yang telah selesai pleno perhitungan suara yakni Dullah Selatan, Tayando-Tam, Pulau-Pulau Kurd an Kur Selatan, dengan total suara yang sudah masuk sebanyak 24.305 atau mencapai 61,5 persen dari total pemilih di Kota Tual sebanyak 39.460 orang yang tersebar pada 130 tempat pemungutan suara (TPS).

“Sisa suara di Kecamatan Dullah Utara sebanyak 11.000 lebih dan akan rampung pada Rabu (19/6). Setelah itu, baru diplenokan di tingkat KPU Kota Tual,” ungkapnya.

Hasil perhitungan suara di empat kecamatan tersebut, pasangan nomor urut 4, Herman Koedoeboen – Daud Sangadji (MANDAT) berada pada posisi teratas dengan meraih dukungan sebesar 9.639 suara, disusul pasangan nomor urut 5, Said Assagaff – Zeth Sahuburua (SETIA) diposisi kedua dengan perolehan suara 4.825.

Sementara pasangan nomor urut 3, Abdullah Vanath – Marthin Maspaitella (DAMAI) berada pada peringkat ketiga dengan 4.604 suara. Sedangkang pasangan nomor urut 1, Abdullah Tuasikal – Hendrik Lewerissa (BETA TULUS) berada di posisi keempat dengan perolehan 3.951 suara, dan disusul pasangan nomor urut 2, Jacobus F. Puttilehalat – Arifin Tapi Ohiyoe berada pada posisi kelima dengan memperoleh 1.286 suara.

Terkait banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada 11 Juni 2013, Renleuw belum dapat memastikan berapa banyak jumlahnya, karena masih menunggu pleno di KPU Kota Tual akhir pekan ini.

“Saya belum bisa pastikan berapa banyak warga yang tidak menyalurkan hak pilihnya karena datanya masih dipegang masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), termasuk surat suara yang rusak maupun tidak sah,” katanya.

Dirinya mengaku, tingkat partisipasi warga cukup tinggi, hal ini dikarenakan jadwal pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku berlangsung bersamaan dengan Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Tual pada 11 Juni 2013. (KIA)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.