Ekonomi & Bisnis Papua 

Freeport Bersedia Negosiasi Ulang Soal Royalti

freport

PT Freeport Indonesia (FI) mengaku siap bernegoisasi ulang atau renegoisasi soal kewajiban royalti terhadap negara. Demikian disampaikan Presiden Direktur PT FI Roziq B Soetjipto dalam rapat kerja bersama DPD RI serta Pemda dan perwakilan masyarakat Papua.

“Kami menyampaikan surat resmi ke Menko Perekonomian dan ESDM mengenai kesiapan melakukan renegosiasi,” ujar Roziq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6), seperti dilansir Metrotvnews.com.

Selama ini, negara mendapat royalti dari Freeport hanya 1 persen dari hasil penjualan emas dan 3,75 persen untuk tembaga serta perak. Pada 2010, keuntungan Freeport dikabarkan mencapai Rp4.000 triliun.

Pembayaran royalti dianggap tak sebanding dengan keuntungan Freeport yang menambang di Papua sejak 1967 itu. Lantaran itu, pemerintah menginginkan royalti 10 persen. Namun, Freeport belum menyetujui besaran tersebut.

Negosiasi lain yaitu pajak korporasi Freeport. Perusahaan tambang itu bersedia membayar lebih tinggi dari yang ketentuan. “Pajak korporasi, kami membayar 35%. Jadi kami membayar 10% lebih tinggi,” aku Roziq. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.