Hukum Sulawesi Selatan 

Kejati Sulsel Gelar Kasus Korupsi Pembangunan Gedung CCC

court

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel berencana melakukan ekspose penetapan tersangka kasus korupsi dana pengadaan lahan pembangunan Gedung Celebes Convention Centre (CCC) tahun 2005 senilai Rp3,4 miliar lebih, pekan ini.

Akan tetapi, sebelum melakukan ekspose, penyidik terlebih dahulu akan meminta keterangan dari beberapa saksi ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, dalam pengembangan perkara ini, keterangan dari saksi ahli diperlukan. Karena, calon tersangka baru dalam perkara ini, menurut dia lebih banyak melakukan pelanggaran dari segi pelaksanaan administrasi.

“Ada beberapa saksi ahli dengan latar belakang hukum tata negara, administrasi dan ahli tata hukum pidana. Saksi ahlinya sudah ada dan akan dipanggil segera untuk dimintai pendapat,” ujarnya, seperti dikutip dari Sindonews.com.

Keputusan untuk menggunakan keterangan saksi ahli sebelum dilakukan ekspose tersangka kasus CCC, ini diambil setelah  penyidik memeriksa mantan Gubernur Sulsel Amin Syam pada Jumat pekan lalu. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.