Pemkab Malteng Tak Terima CPNS, Malra Dijatahi 40

AMBON – Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk tahun ini, tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lantaran tidak mendapatkan kuota dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara (Kemenpan) RI.

“Tahun ini kita (Pemkab Malteng) tidak dijatahi penerimaan CPNS oleh Kemenpan dengan beberapa indikator,” kata Wakil Bupati (Wabup) Malteng, Marlatu Leleury kepada wartawan, Selasa (20/8) di Ambon.

Dirinya menjelaskan, indikator yang diberikan Kemenpan sekaligus merupakan syarat tidak diberikannya kuota kepada kabupaten Malteng. Hal ini, lanjut Leleury, dikarenakan,  biaya belanja aparatur negara di kabupaten tersebut sangat tinggi.

“Indikator yang diberikan Kemenpan yakni beban belanja untuk aparatur Malteng masih tinggi, diatas 60 persen, sehingga kita tidak diberikan kesempatan,” katanya.

Ditempat terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Junus Serang menjelaskan, untuk tahun ini Kabupaten tersebut hanya dijatahi kuota penerimaan CPNS sebanyak 40 orang untuk 3 formasi yakni, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga pengajar (Guru) sehingga memang benar-benar semuanya terfokus atas formasi tersebut.

“Kita hanya dijatahi sebanyak 40 orang untuk 3 formasi, sehingga kita terfokus pada formasi dimaksud,” ujar Serang.

Dia menjelaskan, tes seleksi akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada bulan September mendatang. (GKS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.