Polda Malut Periksa Pejabat Kepsul Terkait Korupsi Masjid Raya

Kepolisian Daerah Maluku Utara telah mengirim penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terkait dugaan korupsi masjid raya Sanana senilai Rp 23,5 miliar.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate,  seperti yang dilansir di beritamaluku.com Jumat (30/8) mengkonfirmasi berita keberangkatan penyidik ke Kepsul. “Tiga penyidik Reskrimsus ke Kepsul untuk memeriksa pejabat di kabupaten itu terkait kasus korupsi pembangunan mesjid Raya Sula,” ujarnya .

Selain itu beliau juga mengatakan, bahwa petugas pemeriksa itu sudah berada di Kepsul sejak satu minggu yang lalu untuk melakukan penyidikan dan memeriksa beberapa saksi.

Dari saksi – saksi yang akan diperiksa itu, juga termasuk istri dan mertua Bupati Kabupaten Kepsul, Ahmad Hidayat Mus. Hal itu karena Istri dan mertua yang bersangkutan telah menyembunyikan pelaku korupsi pembangunan Mesjid Raya Sula yang saat ini telah ditangkap.

Tim penyidik Polda Malut melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa pejabat seperti Pj Bupati Taliabu Arman Sangaji, Sekretaris Kabupaten Kepsul Muhammad, Ketua DPRD Dahlan Samuda dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam kasus penyelewengan dana masjid raya senilai Rp 23,5 miliar itu, Polda Malut telah menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka itu diantaranya mantan Kadis PU Pemkab Kepsul berinisial MH, dua kontraktor yakni MM dan SF yang menjadi buron. Setelah ditetapkan tersangka keduanya langsung kabur dan baru ditangkap sebulan lalu setelah ditetapkan sebagai DPO. [A.S]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.