Usulan Renovasi 13.900 unit RTLH Kab Mamuju Ditolak
Sebanyak 13.900 unit rumah tak layak huni (RTLH) di kabupaten Mamuju yang diusulkan untuk program renovasi kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ditolak. Adapun alasan dari penolakan tersebut dikarenakan berkas usulan yang diajukan untuk program RTLH masih belum memenuhi syarat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Fisik dan Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mamuju, Basid. Ia menjelaskan bahwa ditolaknya usulan program RTLH tahun ini dikarenakan adanya perubahan teknis di Kemenpera.
“Contohnya alokasi anggaran untuk satu unit rumah tahun lalu hanya Rp 6 juta, sedangkan tahun ini berubah Rp. 7,5 juta. Sementara usulan kami dalam RAB masih mengacu tahun lalu, otomatis usulan itu salah dan tidak diakomodir,” ujar Basid.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan adanya penyebab lainnya seperti dimana usulan program RTLH tersebut harus menyertakan kartu keluarga (KK) dan juga tiga foto rumah dengan tampak depan, samping kanan dan kiri. “Penolakan ini bukan berarti kita tidak bisa mendapatkan bantuan lagi. Makanya saat ini kami sementara melakukan verifikasi kembali dan melengkapi berkas untuk kemudian diusulkan di Kemenpera,” tambahnya.
Selain bantuan dari Kemenpera, kabupaten Mamuju tahun 2014 nanti juga akan mendapat kucuran dari APBD Sulbar untuk rehab seribu unit RTLH. “ini akan dianggarkan oleh Pemprov Sulbar pada APBD tahun anggaran 2014. Kami diminta untuk melakukan pendataan rumah yang akan menerima bantuan, kemungkinan kita akan prioritaskan di dalam kota,” pungkasnya. [As]