Daerah Maluku 

Tahun Ini, Pemda KKT Telah Salurkan Program BSPS Untuk 80 Unit RTLH

Saumlaki, indonesiatimur.co

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu variabel penting dalam menentukan tingkat kemiskinan dari suatu wilayah yang salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang masih termasuk daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Untuk itu, Pemerintah Daerah KKT dalam tahun 2021 ini, telah menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan membangun sebanyak 80 unit RTLH milik masyarakat berpenghasilan rendah.

Kegiatan bedah rumah yang dilakukan saat ini, dimotori Dinas Perumahan dan Pemukiman KKT terhadap rumah keluarga miskin atas nama Fidelis Mofunsepin, yang berlokasi di Kampung Kolam, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT, Provinsi Maluku, yang dilaksanakan pada Jumat (12/11/2021).

“Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu dari 40 variabel penentu kemiskinan dari suatu wilayah. Karena itu pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk tangani di KKT,” tandas Bupati Petrus Fatlolon, yang didampingi Sekretaris Daerah Ruben Moriolkossu, di lokasi pembangunan rumah di Kelurahan Saumlaki.

Bupati Fatlolon mengatakan, melalui penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dengan membedah rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, selain bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak untuk di huni, masyarakat juga turut terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.

Dirinya menjelaskan, RTLH tersebut adalah rumah terakhir yang dibedah dari sebanyak 80 unit rumah dalam tahun 2021 ini, mengingat program tersebut telah dimulai sejak tahun 2017 yang lalu. Dengan demikian, tercatat sudah sebanyak 3000 rumah layak huni yang dibangun pada periode ini, baik dibangun baru maupun hanya sekedar direhab saja.

“Saya harap rumah ini bisa dibenahi satu bulan, sehingga sebelum natal dan tahun baru, keluarga ini bisa tempati rumah yang layak,” harap Bupati Fatlolon.

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman KKT Agus Rettob, menjelaskan bedah rumah ini atas program Pemda tahun 2021 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dimana rumah tersebut merupakan rumah tidak layak huni di perkotaan. Dalam tahun ini ada intervensi sebanyak 80 unit rumah. Dengan rincian 15 unit yang berlokasi di Kelurahan Saumlaki, 18 unit di Desa Manglusi, 17 unit di Desa Batu Putih, 15 unit di Desa Arui Das, dan 15 unit lainnya di Desa Meyano Das.

“Progres pekerjaan untuk 80 unit ini sudah capai 75 persen. Untuk mengawal kegiatan ini, pihaknya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri MTB guna pengawasan administrasi dan pekerjaan fisik. Dan dari hasil evaluasi Kejaksaan cukup baik untuk Dinas Perumahan,” ungkap Rettob.

Sementara itu, istri dari Fidelis Mofunsepin sebagai pemilik rumah, yakni Yakoba Lamere (42) kepada media ini mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Petrus Fatlolon bersama jajarannya atas pemberian bantuan dimaksud. Dirinya sangat terharu karena Pemda masih memperhatikan keluarganya, dimana suaminya selama ini hanya berprofesi sebagai pembantu supir angkot atau supir tidak tetap dan berpenghasilan sangat rendah.

“Dari era pemerintahan sebelumnya, kami tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah daerah. Tapi Puji Tuhan, di masa pemerintahan ini, kami bisa diakomodir. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu memberkati Bapak Bupati bersama jajarannya,” ungkap Ibu Yakoba Lamere. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.