22 Koperasi di Manado Terancam Dibubarkan
Pemerintah Kota Manado yang disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah, akan melakukan evaluasi sekaligus membubarkan Koperasi yang tidak lagi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal tersebut ditegaskan oleh Kadis Koperasi Kota Manado, Drs Panosor Pardede seperti yang dikutip di situs manadotoday.com.
“Kami terus memantau semua koperasi di Kota Manado. Untuk itu, yang tidak lagi perna melaksanakan RAT kita evaluasi sekaligus bubarkan. Tahap pertama ini sekitar 22 koperasi yang bakal kita bubarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pardede mengungkapkan, sementara jumlah keseluruhan Koperasi di Kota Manado sekitar 909. Adapun jenis koperasi yang ada menurut Pardede“Koprasi tersebut berupa simpan pinjam dan serba usaha,” tambahnya.
Pardede mengaku bahwa menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah setempat dalam upaya mengaktifkan kembali koperasi yang mati suri. “Kita berharap mereka-mereka ini bisa sesegera mungkin melakukan RAT dan memperbaharui pengurusnya” tuturnya.
Perihal bantuan pemerintah, Pardede mengakui Manado sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sekitar Rp 1 miliar bagi 5 koperasi. Uniknya, untuk mengejar penghargaan di bidang Koprasi, kata Pardede, Pemkot Manado harus mengalokasikan anggaran untuk mengerakan koprasi dan UKM melalui APBD.
“Tahun 2014 mendatang kita berusaha memasukan bantuan modal kerja melalui APBD. Dan hal ini telah dilakukan oleh Kota Tomohon,”terangnya. Meski demikian, Dia menghimbau kepada warga Manado untuk mengantisipasi keberadaan koprasi yang sudah dibubarkan. “jika ingin bergabung lihat dulu legalitasnya,” pungkasnya. [As]