Daerah Sulawesi Selatan 

Pemkot Makassar Larang Hewan Kurban Dijual di Pinggir Jalan

[foto: manteb.com]
[foto: manteb.com]
Pemerintah Kota Makassar membuat aturan ketat bagi para penjual binatang kurban. Para penjual hewan kurban dilarang menjajakan hewan jualannya di sembarang tempat termasuk dipinggir jalan.

Hal tersebut merupakan kekhawatiran Pemkot karena menjelang Hari Raya Idul adha ini diperkirakan akan ada banyak pedagang sapi yang masuk ke Kota Makassar. Yang jadi masalah adalah kebiasan mereka yang sering menjadikan jalanan sebagai areal penampungan sementara hewan yang mereka jual.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kota Makassar, Abd Rahman Bando, “Kita bolehkan di sana, tetapi hanya temporer saja. Hanya H-7 sampai H+3 Iduladha,” ujarnya.

Karena luas lahan yang terbatas, sehingga tidak semua pemasok sapi kurban bisa tertampung di sana. Untuk itu, Pemkot memberikan beberapa titik khusus yang dibolehkan akan tetapi tidak menjamin akan cukup.

“Tidak semua bisa ditampung karena kapasitasnya kecil. Intinya kita ingin mendorong agar mereka tidak berjualan di jalan protokol agar Makassar tidak jorok,” tambahnya.

Di tempat lain wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, mengatakan, Makassar saat ini kembali bersiap-siap dinilai untuk Piala Adipura. Oleh karena itu, hewan kurban yang kerap banyak berkeliaran di jalan, tidak dibolehkan karena bisa mengotorinya.

“ Mereka diarahkan membawanya ke lapangan samping Al-Markaz dan eks-terminal Toddopuli” pungkasnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.