Pemprov Malut Mengalami Defisit Mencapai Rp160 Miliar
Akibat pencairan dan penggunaan anggaran di berbagai satuan kerja mendahului penetapan APBD Perubahan 2013, pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalami defisit sebesar Rp160 miliar.
Kepala Biro Keuangan Pemprov Malut, Karim Do Soleman mengatakan, terjadinya defisit anggaran senilai Rp160 miliar ini membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap APBD induk. “Kegiatan sepanjang 2013 sebelumnya akan dilakukan penyesuaian dan sebagiannya diluncurkan ke tahun anggaran 2014.” Ujarnya di Ternate, Kamis (31/10/2013).
Disamping itu, seperti dikutip beritamaluku.com Soleman terpaksa harus menunda beberapa kegiatan SKPD. Jadi sebagian program SKPD kita pending dulu dan diluncurkan di 2014, karena ini untuk menjaga keseimbangan APBD,” tambahnya.
Adanya angka defisit pada keuangan Pemprov Malut Tahun 2013 dipastikan sejumlah program prioritas SKPD dipangkas. Pasalnya, angka defisit itu mencapai Rp 160 miliar yang sebelumnya tidak diduga melampaui target.
“Jadi kalau kegiatan yang sudah berjalan kemudian belum dibayar itu namanya hutang. Namun kegiatan yang sudah jalan dan belum selesai itu dialihkan sampai 2014. Konsekuensi yang ditempuh harus itu untuk menjaga keseimbangan APBD,” ungkapnya.
Dia mengaku 70 persen angka devisit itu digunakan untuk menunjang pelaksanaan Pilgub Malut. Selain itu, pendapatan triwulan IV sampai Desember yang akan menutupi sebagian angka defisit. Dan dengan penyesuaian yang ada dipastikan akan berkurang, sehingga defisit paling sekitar Rp 100 miliar saja.
Lebih lanjut, dia menambahkan, karena sudah terjadi perubahan dengan munculnya sejumlah usulan yang disampaikan oleh Dishubkominfo, BPBD, Dinas ESDM, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Total yang dibacakan itu sudah berubah. Saya tidak bisa sebutkan angka pastinya karena masih dalam pembahasan. Yang itu melibatkan semua SKPD yang mengusulkan program tambahannya tersebut. Kita bahas bersama-sama dengan Banggar,” tuturnya. [as]