Daerah Maluku 

Era Digitalisasi, Wabup MBD Buka Pendidikan dan Pelatihan Bendahara

Tiakur, indonesiatimur.co – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L Kilikily membuka Pendidikan dan Pelatihan Bendahara Lingkup Pemerintah Kabupaten MBD, Senin (07/08/2023) di gedung pertemuan Golden Nusantara.

Dalam sambutannya, Wabup katakan bahwa sejak terjadinya reformasi di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, dengan diberlakukannya UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan pemerintah pusat dan daerah, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah terjadi perubahan di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel.

“Hal ini dimaksudkan agar keuangan daerah yang dibebankan berdasarkan APBD merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, yang harus dikelola dengan baik dan benar,”tandasnya.

Oleh karena itu, Wabup tegaskan, perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pertanggungjawabannya, yaitu setiap pejabat pengelola keuangan masing- masing OPD diharapkan dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisiensi, guna menjamin:
1. Pencapaian tujuan organisasi,
2. Keamanan sumber dana yang dikelola,
3. Ketaatan pada ketentuan yang berlaku,
4. Dipeliharanya data/informasi andal.

Selain itu, menurut Kilikily, diperlukan pula kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tugas bendahara saat ini dihadapkan dengan perkembangan era digitalisasi yang semakin cepat, di mana segala sesuatu biasa dilakukan dengan serba digital,”ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya perkembangan era digitalisasi, merupakan ancaman bagi dunia kerja, karena akan berdampak terhadap penggunaan tenaga sumber daya manusia. Dampak yang sangat dirasakan adalah bergantinya penggunaan tenaga manusia ke tenaga IT, dengan demikian sangat menyulitkan bagi Sumber Daya Manusia yang tidak memiliki skill dibidang IT.

“Untuk menghadapi ancaman era digitalisasi tersebut, dibutuhkan inovasi serta perubahan terhadap digitalisasi itu sendiri. Para ASN dituntut menguasai dan memiliki skill di bidang IT (information dan tecnologi),”terangnya.

Wabup ungkapkan, dunia digitalisasi sangat berpengaruh ke semua bidang kerja, termasuk bidang keuangan, yang mana semua akan beralih ke digitalisasi.

Wabup ingatkan, saat ini semua sudah merasakan dampak dari perkembangan era digitalisasi, dimana semua bidang pekerjaan digerakkan dengan IT. Seakan-akan tenaga manusia tidak berguna lagi. Dampak ini di Kabupaten Maluku Barat Daya sangat dirasakan pada bidang keuangan, di mana semua sistem pengelolaan keuangan oleh Pemerintah pusat sudah menerapkan pengelolaan keuangan melalui aplikasi berbasis web.

“Dan pada Bidang Pengelolaan Keuangan itu sendiri, di Kabupaten Maluku Barat Daya saat ini sudah dilakukan yang dimulai dari proses penganggaran, penatausahaan sampai kepada pelaporan yang berbasis web dengan menggunakan aplikasi Fmis bahkan penerbitan SP2D secara Online serta dalam pengelolaan gaji dengan menggunakan aplikasi SIM gaji taspen sudah berbasis web,”ucapnya.

Dalam menjawab tantangan era digitalisasi, Wabup ungkapkan, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam, tetapi harus selalu mencari inovasi agar dapat melakukan perubahan-perubahan, terhadap adanya perubahan teknologi yang berkembang begitu pesat.

“Para ASN harus terus didorong untuk selalu mengembangkan kualitas sumber daya yang dimiliki baik dari sisi skill maupun software karena jika tidak demikian maka akan ketinggalan jauh dibelakang,”ingatnya.

Wabup tegaskan, kedepannya dengan perkembangan era digitalisasi yang begitu pesat, tugas bendahara tidak lagi dilakukan oleh bendahara, tetapi akan digantikan oleh robot. Untuk itu para bendahara dituntut untuk mampu mengikuti dan menguasai perkembangan teknologi dan information bahkan PNS pun akan semua digantikan oleh tenaga robot.

“Itulah sebabnya dalam visi misi Bupati Maluku Barat Daya, kita semua dituntut untuk tidak berpangku tangan, tetapi harus terus berlari menuju Maluku Barat Daya maju, serta mampu bersaing dengan dunia luar. Mampu menciptakan inovasi pada masing-masing bidang tugas kita, agar dapat menjawab semua tantangan global yang sementara mengancam saat ini,”tegasnya.

Wabup nyatakan, salah satu cara untuk menjawab visi dan misi Bupati Maluku Barat Daya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama kepada pejabat yang diserahi tugas dan fungsi bendahara melalui Diklat, dengan harapan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan, makin terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Goverment and Good Gavemance).

“Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai salah satu entitas pelaporan keuangan daerah yang merupakan bagian dari entitas laporan keuangan pemerintah daerah, sangat mempengaruhi pemberian opini BPK RI terhadap kecukupan pengungkapan, sehingga dengan ketaatan kita terhadap pengelolaan keuangan sesuai ketentuan, diharapkan mampu meningkatkan nilai audit hasil pemeriksaan kearah yang lebih baik,”bebernya.

Lebih lanjut Wabup katakan, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dimekarkan melalui UU No. 31 Tahun 2008, sudah banyak mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur maupun SDM. Pada Pembangunan SDM khususnya SDM yang diserahi tugas Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan melalui :
1. Diklat bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya pada tahun 2015 yang bekerja sama dengan LPEM Universitas Indonesia;
2. Diklat Pejabat Pengurus Barang Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya pada Tahun 2017 bekerja sama dengan LPEM Universitas Indonesia;
3. Diklat Bendahara pada Tahun 2018 bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Maluku;
4. Pada Tahun 2022 dilakukan Diklat penggunaan Aplikasi Fmis yang berkerja sama dengan BPKP pusat dan berlangsung di Ciawi.

Melalui pengembangan kualitas SDM dibidang pengelolaan keuangan, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dapat memperoleh:
1. Opini (Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK RI atas LKPD Tahun 2016 s.d 2018.
2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas LKPD tahun 2019 s.d 2022.

Dikatakannya, dari Opini WTP atas LKPD Tahun 2019, Presiden RI melalui Kementerian Keuangan RI memberikan bonus kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam bentuk Dana Insentif Daerah sebesar Rp40.940.542.000,00 yang direalisasikan pada tahun anggaran 2021.
– Pada Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mendapatkan Dana Insentif Fiskal oleh Pemerintah Pusat atas adanya penyampaian pelaporan keuangan yang tepat waktu, serta adanya inovasi yang dilakukan oleh daerah di bidang pengelolaan keuangan. sebesar Rp11.458.840.000,00 dan pada Tahun 2023 sebesar Rp18.459.872.000,00.

“Dan untuk mempertahankan Opini WTP, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) semakin giat melakukan fasilitasi terhadap pejabat pengelola keuangan melalui coaching clinic sesuai permasalahan yang dihadapi, yang dimulai dari penganggaran bagi Kasubag perencanaan, Penatausahaan bagi bendahara pengeluaran/penerimaan, pelaporan belanja dan asset bagi Pejabat penatausahaan keuangan (PPK), Pengurus barang/pejabat penatausahaan barang. Semua ini bertujuan agar pejabat pengelola keuangan lebih bertanggung jawab dan semakin professional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Hasil yang diraih ini tidak terlepas dari kerja keras kita semua,”pungkasnya.

Diungkapkannya, saat ini dari 11 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku yang telah menggunakan SP2D online dan Sim Gaji Taspen yang berbasis web adalah baru Kabupaten Maluku Barat Daya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mampu bersaing dengan Kabupaten/Kota lain secara nasional walaupun dengan anggaran yang terbatas.

“Diklat ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya, sehingga sekembalinya saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki kemampuan mengelola keuangan daerah dengan baik, dimulai dari mengkaji, memahami mata anggaran yang dikuasai dan dikelolanya serta mempertanggungjawabkan sesuai dengan norma dan prosedur yang ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku,”tutupnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.