Daerah Sulawesi Barat 

Bupati Mamuju Minta Pengusaha Peka Terhadap Sosial Sekitar

[foto: int]
[foto: int]
Bupati Mamuju, Suhardi Duka, meminta pihak pengusaha terutama yang ada di Mamuju agar meningkatkan kepekaan sosialnya. Program Corporate Social Responsibility (CSR) sangat perlu dilakukan oleh perusahaan terutama yang bergerak dalam pemanfaatan alam.

Suhardi menggambarkan bahwa CSR itu adalah sama dengan membayar zakat yang hukumnya wajib bagi mereka yang mampu khususnya buat muslim. CSR adalah kewajiban tiap perusahaan untuk mengeluarkan sebagian pendapatan mereka untuk melakukan pembangunan utamanya di lingkungan.

“Kalau ada keuntungan perusahaan, harusnya dikeluarkan sedikit. Misalkan untuk membangun sarana pendidikan atau yang lainnya. Ini supaya masyarakat juga dapat menikmati hasilnya,” ujarnya, seperti dikutip fajar.co.id, rabu (06/11).

Sementara Wakil Ketua Forum Corporate Social Responsibility Kesos Nasional, Djainal Abidin Simanjutak, mengatakan jika perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usaha mereka.

“Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No 47 tahun 2012, dan Undang Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,” terangnya.

Sesuai dengan PP Nomor 47 tahun 2013, perusahaan yang wajib memprogramkan CSR adalah perseroan dengan menjalankan kegiatan usahanya di bidang yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA).

“Untuk sumber pendanaan dalam CSR berasal dari dana yang disisihkan dari keuntungan perusahaan atau perseroan,” tambahnya.

CSR ini adalah program untuk membantu pemerintah dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial.  “Peningkatan penghasilan masyarakat, pemberdayaan sosial, pelatihan keterampilan kerja, perbaikan rumah tak layak huni, rehabilitasi sosial terhadap penyandang cacat, wanita tuna sosial, serta anak nakal dan lain-lain,” pungkasnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.