Baznas siap Membumikan Zakat, Infak Dan Sedekah Di Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah sesuai esensi Al-Quran surat Al maun ayat 1-9 yakni menjadi muslim yang tidak digolongkan sebagai pendusta agama dan surat al-Tawbah ayat 103 guna menyucikan jiwa dan harta sebagai sumber kebaikan sosial dan pribadi yang religius, maka Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku bersama pemerintah provinsi Maluku, DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku, TNI-Polri, lembaga pendidikan, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan stakeholder di Maluku berkomitmen bersama-sama membumikan zakat, infak dan sedekah di Provinsi Maluku.

Komitmen ini ditegaskan oleh Ketua BAZNAS H. Arsyad Rahawarin dalam pencanangan deklarasi zakat pemerintah provinsi Maluku, yang berlangsung di Islamic Center, Senin (14/8), dibawah sorotan tema “Zakat Untuk kesejahteraan Maluku”, yang disaksikan langsung Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff.

Adapun komitmen dari deklarasi zakat, pertama menjadikan setiap pribadi muslim untuk mencintai anak yatim, kaum duafa serta para Asnaf 8. Kedua, membangun solidaritas kesadaran umat islam tentang manfaat berzakat dalam mengatasi kesenjangan dan keterbelakangan kehidupan umat. Ketiga, mewujudkan tata kelola zakat, infak dan sedekah berbasis amanah dan kesejahteraan.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff mengatakan, salah satu ajaran islam yang fundamental penting dan juga menjadi bukti sekaligus penegasan dimensi universalitas islam adalah ajaran tentang zakat bahwa zakat tidak saja merupakan manifestasi dari kesadaran ibadah kepada Tuhan, yaitu menyucikan diri seorang hamba baik dirinya maupun hartanya. Agar seluruh kehidupannya tersucikan, tapi juga merupakan satu wujud konkrit dari komitmen untuk ikut mengambil peran dan tanggungjawab profesional dalam proses penegakan keadilan sosial, menciptakan inklusi sosial dan mewujudkan harmoni sosial secara berkelanjutan.

“Karena itu dalam cara pandang seperti itulah pemprov maluku memadang bahwa sangat penting dan strategis untuk kita melakukan berbagai upayakan merencanakan program, mengeluarkan kebijakan dan membuat publik polisi untuk mendorong agar pesan ajaran zakat bisa membumi dan berdaya guna di daerah ini,” ujarnya.

Dirinya juga memandang bahwa Masjid Raya Al-Fatah bisa dikembangkan menjadi salah satu model pencontohan dari unit pelayanan zakat di provinsi Maluku.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk bergegas mengeluarkan zakat. Karena dengan mengeluarkan zakat 2,3 persen itu berarti sudah membersihkan 97,5 persen diri dan harta yang dimiliki.

“Jika dilakukan maka harta dan jiwa kita menjadi bersih dan pasti bernilai berkah. Jika tidak maka harta kita akan menjadi racun, dan jiwa menjadi gelap dan tentu hidup kita tidak akan bernilai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Maluku Fesal Musaad dalam sambutannya, mengatakan zakat merupakan salah satu rukun islam, yang dalam sejarah peradaban islam telah berperan untuk mesejahterakan rakyat.

Oleh sebab itu, lembaga pengelola zakat harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan fakir miskin, serta infak dan sedekah yang dikumpulkan. Mengingat salah satu instrument untuk mewujudkan keamanaan insani dalam islm ialsah pendanaan dari zakat.

“Saya yakin dan percaya jika penguasa, pimpinan lembaga kementrian, TNI-Polri, pimpinan bank di daerah memiliki gerakan dan komitmen memperkuat Baznas di wilayahnya masing-masing, apa yang di citakan-citakan akan terwujud, karena Baznas merupakan penjawang tahang dari undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, instruksi presiden nomor 3 tahun 2004 tentang optimaslisasi pengumpulan zakat,”terangnya.

Dirinya berharap, BAZNAS dapat menjadi alat pengumpul zakat, infak dan sedekah yang kuat di Maluku, dan distribusikan sebagai sebuah jaminan khusus fakir miskin yang masih besar jumlahnya,”harapnya. (EJ)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.