Daerah Hukum Sulawesi Utara 

Dishub Manado Tahan Angkot Yang Tak Layak Jalan

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Manado – Pemerintah Kota Manado, akhir-akhir ini terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak layak jalan. Melalui Dinas Perhubungan, Pemkot Manado telah memerintahkan untuk melakukan razia baik dari segi kondisi kendaraan maupun ijin beroprasi.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan umum khususnya di Kota Manado. Penertiban ini akan terus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Pemkot Manado.

“Penertiban terhadap angkutan kota ini kita laksanakan November – hingga Desember,” ujar Kadishub Vicky Koagow.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa selama ini masih banyak angkot-angkot yang beropasi tidak memiliki izin operasi.

“Karena ada kendaraan yang tidak layak jalan dalam segi fisik maupun tidak lagi memperpanjang ijin trayek,” tambah Kadishub.

Ia juga menegaskan akan menahan kendaraan yang tidak layak jalan.“Menjadi prioritas kami kendaraan yang ijin trayek yang sudah kadaluwarsa, namun jika kita temui ada angkot kondisi fisik Ttak layak akan kita tahan,” tegasnya.

Hal itu dilakukan, menurut Vicky demi kenyamanan masyarakat yang menggunakan alat transfortasi umum. “Karena Kenyaman menjadi tugas kita mengawasi kelayakan angkutan umum,” pungkasnya. [as]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.