Pencurian Ikan Di Laut Arafura Mencapai Rp11,8 triliun Per Tahun
Kekayaan laut Arafura hilang akibat kegiatan pencurian ikan. Setiap tahunnya pencurian ikan tersebut mencapai Rp11,8 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syahrin Abdurrahman. “Itu berdasarkan hasil litbang kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Syahrin mengungkapkan, pemantauan selama hampir tiga jam menunjukkan ada sekitar 150 kapal ukuran besar dan kecil dari berbagai jenis yang beroperasi, termasuk kapal asing seperti dari Thailand, China dan juga Taiwan.
“Jadi, hasil pantauan tadi itu akan kita sampaikan ke kapal pengawas untuk melakukan pengecekan,” katanya.
Kapal pengawas milik KKP itu memiliki keterbatasan dalam tenggat waktu tugas (endurance) terkait bahan bakar minyak dan logistic. Sampai sekarang masalah pencurian ikan di Arafura dan di seluruh wilayah perairan laut Indonesia.
“Jarak dari Penambulai tempat kapal pengawas berlabuh ke ratusan kapal-kapal ikan tadi itu 100-150 mil, dan kapal kita tidak punya bahan bakar dan logistik cukup untuk bisa terus melakukan pengawasan,” terangnya.
Menurut Syahrin, potensi ikan di perairan Indonesia mencapai 6,5 juta ton setahun. “Artinya dengan menangkap sebanyak itu dalam setahun ikan kita tidak akan habis,” pungkasnya. (as)