Gorontalo Hukum 

Terkait Korupsi Pengadaan Buku, Kejati Gorontalo Periksa 10 Kepsek

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah memeriksa 10 kepala sekolah (kepsek) SD dalam kapasitas sebagai saksi pada dugaan kasus korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bone Bolango 2012. Mereka dimintai keterangan seputar penerimaan buku ajar yang ditengarai oleh proses pengadaan bermasalah.

Dilansir Gorontalopost.com, rabu (27/11), 10 kepala SD yang telah diperiksa itu di antaranya, SD Negeri 7 Tapa, SD Negeri 4 Tapa, SD Negeri 8 Bulango Utara, SD Negeri 2 Kabila, SD Negeri 5 Suwawa Selatan, SD Negeri 4 Bulango Ulu, SD Negeri 1 Bulango Timur, SD Negeri 1 Bulango Selatan, SD Negeri 7 Bulango Selatan, SD Negeri 8 Tilongkabila serta SD Luar Biasa Bone Bolango.

Meski demikian, jumlah kepala sekolah yang akan dipanggil sebagai saksi, masih akan bertambah. Akan tetapi para kepala sekolah yang diperiksa masih enggan memberikan komentar.

“Maaf nanti tanya saja kepada jaksa penyidik, saya sudah memberikan keterangan kepada mereka,” ujar salah satu kepala sekolah usai menjalani pemeriksaan di Kejati, Selasa (25/11).

Sementara, Kasie Penerangan Hukum dan Humas Kejati Gorontalo, juga masih enggan memberikan komentar yang banyak terkait dengan kasus itu.

“Maaf saat ini masih no coment dulu,” ucap Mulyadi Abbdulah,SH.

Sebelumnya, Kejati telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial MH sebagai tersangka terkait kasus ini. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.