Terkait Korupsi Pengadaan Buku, Kejati Gorontalo Periksa 10 Kepsek
Dilansir Gorontalopost.com, rabu (27/11), 10 kepala SD yang telah diperiksa itu di antaranya, SD Negeri 7 Tapa, SD Negeri 4 Tapa, SD Negeri 8 Bulango Utara, SD Negeri 2 Kabila, SD Negeri 5 Suwawa Selatan, SD Negeri 4 Bulango Ulu, SD Negeri 1 Bulango Timur, SD Negeri 1 Bulango Selatan, SD Negeri 7 Bulango Selatan, SD Negeri 8 Tilongkabila serta SD Luar Biasa Bone Bolango.
Meski demikian, jumlah kepala sekolah yang akan dipanggil sebagai saksi, masih akan bertambah. Akan tetapi para kepala sekolah yang diperiksa masih enggan memberikan komentar.
“Maaf nanti tanya saja kepada jaksa penyidik, saya sudah memberikan keterangan kepada mereka,” ujar salah satu kepala sekolah usai menjalani pemeriksaan di Kejati, Selasa (25/11).
Sementara, Kasie Penerangan Hukum dan Humas Kejati Gorontalo, juga masih enggan memberikan komentar yang banyak terkait dengan kasus itu.
“Maaf saat ini masih no coment dulu,” ucap Mulyadi Abbdulah,SH.
Sebelumnya, Kejati telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial MH sebagai tersangka terkait kasus ini. (as)