Pemakzulan Bupati Bone Bolango Tinggal Menunggu Waktu
Bupati Bone Bolango Hamim Pou, terancam dimakzulkan DPRD setempat karena dinilai menyalahi kesepakatan yang dibuat oleh dua lembaga terkait usulan pengisian Calon Wakil Bupati (Cawabup), yang disaksikan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Prosesnyapun sudah berlangsung lama, dan saat ini hanya menunggu waktu.
Pasalnya DPRD kabupaten Bone sudah serius dalam upaya melakukan pemakzulan tersebut yakni dengan meminta pendapat dari Yulianto yang merupakan pengajar di UNG atau Universitas Negeri Gorontalo.
Ketua DPRD Bone Bolango Rusliyanto Monoarfa menjelaskan seperti yang dilansir di antara gorontalo.com, bahwa pemakjulan tersebut akan segera di paripurnakan “hak pemakzulan ini dalam waktu dekat akan kami paripurnakan’ ujarnya, Jum’at (20/09)
Lebih lanjut Rusliyanto mengungkapkan bahwa upaya pemakzulan tersebut sudah benar dan sebagai salah satu cara penyelamatan sistem dan kepentingan rakyat. “apalagi kami sudah memiliki bukti yang sangat kuat dan membantu didalam upaya menjalani pemakzulan ini” tambahnya.
Hal itu diungkapkan oleh Yulianto sebagai pihak yang dimintai pendapatnya oleh DPRD, bahwa upaya pemakzulan itu sudah benar. “penggunaan hak interpelasi dan pemakzulan ini memang menjadi hak DPRD dalam menyikapi kebijakan kepala daerah yang dianggap bertentangan dengan sumpah jabatan” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun, bupati Bone Bolango ini melanggar salah satu poin kesepakatan yakni dimana Bupati Bone Bolango Hamim Pou harus mengajukan dua nama Cawabup pada Kamis, 29 Agustus 2013. Sayangnya, bupati tidak menginginkan adanya wakil bupati sebagai pendamping, dan hal itu cukup jelas hal tersebut sudah jelas bertentangan dengan undang-undang. [As]