Papua Politik 

DPT Tidak Sesuai, KPUD Puncak Didesak Revisi

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Jayapura- Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Puncak, Papua tahun 2014, yakni  berjumlah 157.154 pemilih. Akan tetapi, jumlah tersebut diminta segera ditinjau ulang atau direvisi. Pasalnya, selain jumlahnya tidak sama atau berbeda dengan yang ditetapkan KPU Pusat, juga terdapat banyak kejanggalan penambahan DPT pada beberapa  daerah tertentu.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua PAN Kabupaten Puncak, Kayus Wakerkwa. S.Sos. menurut Kayus, perbedaan DPT versi KPUD Puncak dengan yang ditetapkan KPU Pusat tertanggal 9 Maret 2013 ini  perlu diklarifikasi.

“Sebaiknya harus mengikuti DPT yang  telah ditetapkan KPU Pusat, karena itu valid berlaku secara nasional,” ujarnya seperti dikutip bintangpapua.com, Selasa (28/1), kemarin.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, sesuai lampiran keputusan KPU Pusat nomor 124/Kpts/KPU/tahun 2013 tertanggal 9 Maret 2013,  total DPT Kabupaten Puncak untuk Pilpres dan Pileg tahun 2014 sebanyak 180.171 pemilih. Sementara DPT yang pernah diekpose Ketua KPUD Puncak Manase Wandik sebanyak 157.154 pemilih atau terdapat selisih 23.017 Pemilih.

“Dengan rincian masing-masing, Distrik Ilaga30.864, Gome 19.871,Beoga 25.829, Wangbe 20.019,Sinak 28.061, Pogoma 14.994,Agandugume 11.408 dan Doufa 6.108 pemilih,” rincinya.

Sementara itu, salah satu kepala Distrik yang dikonfirmasi yaitu Kepala Distrik Gome, Zakeus Wakerwa, S.Sos., juga meragukan DPT yang disampaikan ketua KPUD Puncak beberapa waktu lalu. \

“Sebab data itu tidak sama dengan data yang disampaikan ke pihak Dinas Kependudukan. Data yang disampikan melalui Dinas Kependudukan sama dengan DPT yang sudah ditetapkan KPU Pusat,” katanya.(as)

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.