Daerah Hukum Sulawesi Selatan 

Anggaran Makan Minum PNS Maros Sebesar Rp4.2 miliar

[foto: int]
[foto: int]
Maros – Untuk makan dan minum pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran yang cukup besar.

Anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun ini yakni mencapai Rp4.2 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk makan minum sekitar 3. 700 PNS yang ada di lingkup pemkab Maros.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, Andi Nadjamuddin, mengungkapkan jika anggaran makan minum pegawai tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu.

“Tahun lalu mencapai Rp4.4 miliar,” ungkapnya, seperti ditulis di fajar.co.id, Kamis, (6/3).

Menrut Nadjamuddin, penurunan anggaran tersebut karena adanya pengurangan atau pemangkasan jam kerja yakni khusus pada hari Jumat.

“Untuk makan dan minum PNS dihari Jumat tidak dianggarkan lagi, tahun ini memang berkurang anggarannya, karena kalau hari Jumat PNS hanya bekerja sampai pukul 12.00 Wita,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.