Sebanyak 3.989 Lembar Surat Suara Rusak Ditemukan Di Gorontalo
Gorontalo – Di berbagai daerah, surat suara yang akan digunakan untuk pemilu april mendatang saat ini berada dalam proses penyortiran. Namun, bukan tanpa masalah salah satunya yakni masalah kerusakan surat suara. Di gorontalo misalnya, memasuki hari ketiga penyortiran dan pelipatan, ditemukan sebanyak 3.989 lembar surat suara yang rusak. Jumlah tersebut diprediksi masih akan bertambah sebab proses sortir dan pelipatan surat suara masih berlangsung.
KPU kabupaten/kota masih dibuat bingung dengan penentuan surat suara rusak tersebut. Pasalnya, sejauh ini belum ada petunjuk mengenai varian dan jenis surat suara rusak.
“Kalau sobek itu jelas rusak, tapi yang kami temukan di lapangan beda, yakni terkena air dan ada yang kena bekas tinta, itulah yang kami butuhkan penjelasan,” ujar Erman Rahim, ketua KPU Gorontalo.
Anggota KPU Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim juga mengungkapkan hal yang senada, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU Provinsi apakah surat tersebut masih bisa dipakai atau masuk dalam kategori rusak.
“Tak semua surat yang disendirikan itu terdapat bercak tinta yang parah. Ada yang hanya bercak sedikit saja,” kata Lismawy.
Sementara itu, penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Gorontalo Utara ditargetkan sampai dengan 8 hari. Dengan melibatkan 23 orang yang dibagi lima kelompok, saat ini sudah ada 43 kardus surat suara yang selesai disortir.
“Jumlahnya kami belum dapat pastikan karena masih berpatokan pada jumlah dos yang totalnya 342 dengan 4 kardus di antaranya adalah kertas suara cadangan” ujar Ketua KPU Gorut Fadliyanto Koem. (as)