Hukum Nusa Tenggara Timur 

Ungkap Pembakaran Kantor KPU SBD, Polisi Tangkap 103 Orang

[foto: int]
[foto: int]
Kupang – Polres Sumba Barat dan Polsek Loura, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur dikabarkan telah menangkap 103 pelaku pembakaran gedung kantor KPU SBD. Hal itu diungkapkan oleh Marten, warga Wetabula, ibu kota Sumba Barat Daya.

“Sudah ada 103 pelaku telah dibawa ke Polres Sumba Barat untuk diperiksa,” kata Marten, seperti dilansir lintasntt.com, Sabtu (29/3).

Sementara, sebelumnya Kapolda Nusa Tengggara Timur Brigjen Untung Yoga Ana pada Jumat (28/3) malam mengaku telah mengamankan sebanyak 70 orang. Para pelaku ditangkap beberapa saat setelah peristiwa tersebut pada Jumat petang.

Sampai Sabtu pagi kemarin, belum ada laporan pelaku pembakaran kantor KPU tersebut ditetapkan tersangka. Begitupun indentitas seorang warga yang tewas akibat pembakaran kantor KPU tersebut juga belum diumumkan. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.