Politik Sulawesi Barat 

Terbukti Menggelembungkan Suara, Caleg Akan Didiskualifikasi

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Mamuju – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat mengungkapkan apabila ada calon anggota legislatif (Caleg) yang terbukti menggelembungkan suara di Pemilu 2014, maka dia terancam akan didiskualifikasi.

“Bagi caleg di Sulbar yang terbukti menggelembungkan suara di Pemilu 2014 akan didiskualifikasi dari Pemilu karena itu adalah aturannya,” ujar Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandi di Mamuju, beberapa waktu lalu.

Menurut Busran, caleg yang menggelembungkan suara dan terbukti secara hukum, maka akan dianggap melakukan pelanggaran pidana, administrasi serta kode etik dalam pelaksanaan Pemilu.

“Tidak akan ada toleransi yang diberikan, dan akan didiskualifikasi dari Pemilu 2014,” tegasnya.

Meskipun menang, lanjut Dia, tetap akan didiskualifikasi karena melanggar aturan Pemilu. Karenanya, ia berharap agar caleg maupun penyelenggara Pemilu tidak melakukan pelanggaran Pemilu Penggelembungan suara tersebut.

“Jangan ada menggelembungkan suara karena sanksi sangat tegas berupa diskualifikasi dari Pemilu,” tandasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.