Daerah Maluku 

Wujudkan Demokrasi Sejuk, BAWASLU KKT Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye Damai

Saumlaki, indonesiatimur.co
Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye Damai menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 digelar oleh Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Selasa (05/12/2023) sore yang berlangsung di depan Tugu Soekarno, areal Taman Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan komitmen bersama dan saling mengingatkan antara pihak Penyelenggara Pemilu dan para Peserta Pemilu untuk menciptakan Kampanye yang sejuk dan damai di Bumi Duan Lolat KKT, sebagaimana tema besar yang diusung dalam kegiatan dimaksud yakni, ‘Baku kasih inga demi terciptanya Kampanye yang Damai di Bumi Duan Lolat’.

Di dalam kegiatan Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye Damai untuk Pemilu 2024 ini, dilakukan pula Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai yang ditandatangani bersama oleh sejumlah Partai Politik sebagai Peserta Pemilu di daerah itu.

Melalui sambutan Ketua Bawaslu KKT yang dibacakan Ketua Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu KKT, Indra M. Pormes, S.Pd., mengatakan bahwa Pemilu merupakan momentum strategis untuk membangun suatu negara yang demokratis. Hal itu tersirat dalam UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa kedaulatan rakyat dapat diwujudkan seutuhnya melalui Pemilu, dimana Rakyat memiliki hak dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya, baik di Lembaga Legislatif maupun Eksekutif dalam masa 5 tahun melalui Pemilu yang demokratis, berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) dan Jujur Adil (Jurdil).

”Perwujudan Pemilu yang demokratis dan berkualitas adalah merupakan harapan kita bersama. Sesuai amanat Konstitusi, Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik,” ungkap Pormes.

Dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu, tugas Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 saat ini memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai eksekutor yang dalam hal ini sebagai hakim untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, sehingga Bawaslu mempunyai peran dan eksistensi strategis mengawal Pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa.

Selain memiliki kewenangan yang besar, Bawaslu juga dituntut menjalankan tugas dengan mengutamakan unsur pencegahan sebelum melakukan penindakkan. Hal ini dimaksudkan agar Bawaslu hadir sebagai lembaga yang memberi solusi, bukan lembaga yang mencari atau sekedar berburu pelanggaran yang dilakukan oleh Penyelenggara serta Peserta Pemilu.

”Bawaslu hadir untuk mengantisipasi atau meminimalisir pelanggaran-pelanggaran maupun masalah-masalah yang akan timbul akibat dari pelaksanaan pesta demokrasi ini,” ujarnya.

Untuk itu, melalui momentum kegiatan yang digelar pihaknya tersebut, dirinya mengajak seluruh Pengawas Pemilu untuk tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan sebelum mengambil sebuah tindakan penindakan terhadap setiap dugaan-dugaan akibat ketidakpatuhan akan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu, lebih khususnya pada Tahapan Kampanye yang sudah berjalan sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Selain itu, dirinya mengajak agar dalam melakukan pengawasan nantinya, juga harus tetap menjaga hubungan yang baik dan membangun komunikasi yang santun bersama Peserta Pemilu untuk sama-sama saling mengingatkan demi terciptanya Kampanye yang Damai tanpa ada konfiik antara Pengawas dan Peserta Pemilu.

Di kesempatan itu, mewakili Ketua Bawaslu Tanimbar yang tak sempat hadir dalam kegiatan dimaksud, Pormes mengimbau kepada setiap Peserta Pemilu bahwa dalam pelaksanaan Kampanye nantinya, dilarang untuk melibatkan ASN, TNI/Polri, para Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.

”Ini tertuang jelas dalam Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, yang ketika dilanggar akan berakibat Pidana Pemilu,” tegas Pormes.

Dikatakan lebih lanjut, Kampanye adalah momentum bagi setiap Peserta Pemilu untuk menawarkan visi misi dan gagasan untuk meraih dukungan. Untuk Itu ia mengajak agar dalam berkampanye nanti, para Peserta Pemilu selalu menghindarkan diri dari perilaku buruk seperti menggunakan isu-isu Sara, Ras Suku dan Agama, mengadu domba, menggunakan Politik Uang, dan Black Campaign, dengan mengedepankan etika dan moral serta semangat persaudaraan.

”Kepada seluruh Parpol Peserta Pemilu agar menjalankan Kampanye yang berkualitas dengan mengedepankan aspirasi rakyat dan program yang konstruktif tanpa menjelekkan Lawan Politik, hingga melakukan provokasi atau kekerasan yang menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat,” ajaknya.

Masih menambahkan dalam sambutan itu, Pemilu adalah pesta demokrasi untuk memilih pemimpin, bukan pertandingan yang finishnya ada yang kalah dan menang, namun lebih santun diistilahkan terpilih dan tidak terpilih dan sudah selayaknya pesta itu dilaksanakan dengan riang gembira, bukan dengan perseteruan yang akan menjadikan kondisi tidak kondusif.

”Melalui kegiatan ini, saya mengajak kita semua, baik itu sebagai Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Peserta Pemilu, dan masyarakat serta Stakeholder lainnya agar Mari Katong sama-sama baku kasih inga untuk menciptakan Kampanye Damai di Bumi Duan Lolat KKT!,” tutup Pormes mengakhiri Sambutan Ketua Bawaslu KKT ini.

Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye Damai untuk Pemilu 2024 yang digelar tersebut turut dihadiri dan dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri KKT Dadi Wahyudi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki Tri Wahyudi, S.H., M.H., Ketua DPRD KKT Deni Darling Refualu, S.Pd.K., Kapolres Kepulauan Tanimbar diwakili Wakapolres Kompol Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.A., para Ketua Parpol sebagai Peserta Pemilu, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Pembukaan kegiatan tersebut kemudian ditandai dengan pengguntingan Pita dan pelepasan balon ke udara oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, dan dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.