Daerah Sulawesi Selatan 

Membawa 741 Virus Baru, Tumbuhan Ilegal Dimusnahkan

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Makassar – Sebanyak 60 kilogram tumbuhan ilegal yang berasal dari beberapa negara disita oleh pihak Balai Besar Karantina Pertanian Makassar. Tumbuhan tersebut pun berpotensi membawa virus dan bakteri baru ke Indonesia.

“Tumbuhan berbagai komoditas ini berasal dari empat negara yakni Malaysia, Jepang, Iran, dan Australia,” kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Hermansyah, Rabu, 30 April.

Hermansyah mengatakan, setidaknya ada 741 virus dan bakteri baru yang berpotensi ditemukan dalam tanaman tersebut.

“Virus tersebut bersifat pasif yang terdapat dalam tumbuhan dan komoditas itu,” sambungnya.

Dengan demikian, pihak Balai Besar Karantina Pertanian Makassar memusnahkan tumbuhan tersebut.

“Karena selain pelanggaran administrasi dan dokumen, dikhawatirkan tumbuhan tersebut membawa bakteri dan virus baru,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.