Jelang Pilpres, 167.440 Daftar Pemilih Sementara Minsel Ditetapkan
Minsel – Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Minahasa Selatan (Minsel) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang telah ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan 167.440 DPSHP.
“DPSHP tersebut telah di plenokan beberapa waktu lalu dan baru besifat sementara,” kata Ketua KPUD Minsel DR Franley Pangemanan Msi seperti dilansir manadotoday.com.
Menurut Pangemanan, dalam rapat pleno penetapan DPSHP Pilpres tingkat kabupaten yang mereka lakukan dihadiri partai politik (parpol) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Pihaknya telah menetapkan sebanyak 167.440 pemilih.
“Itu merupakan data yang digunakan pada saat pileg lalu,” ujar Pangemanan.
Pangemanan mengatakan, setelah penetapan, kemudian data pemilih itu akan mereka langsung laporkan ke KPU Sulawesi Utara (Sulut). Setelah dilaporkan, pihaknya langsung mengirim lagi ke PPS untuk divalidasi lagi.
“Pada Juni mendatang baru kita akan dilakukan DPT,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Minsel Franny Sengkey SE mengatakan dalam menyukseskan Pilpres pada Juli mendatang, pihaknya berharap partisipasi dari seluruh masyarakat, terkait pengecekan daftar pemilih yang sedang dilakukan KPU.
”Peran masyarakat sangat diperlukan sehingga Pilpres nanti tidak menjadi persoalan terkait daftar pemilih,” katanya.