Politik 

Jika Terpilih, Prabowo-Hatta Berjanji Buat Koruptor Dihukum Mati

[foto: int]
[foto: int]
Surabaya – Jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia, pasangan Prabowo-Hatta berjanji akan mengupayakan ketentuan hukuman mati bagi koruptor.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Hatta, Mahfud MD di Surabaya usai menghadiri Deklarasi Relawan Kesatuan Aksi Pendukung Prabowo untuk Indonesia Satu (KAPPI-1) Jatim, beberapa waktu lalu.

“Kami akan usulkan revisi UU Tipikor (tindak pidana korupsi) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun menjadi hukuman mati,” katanya, seperti dikutip tribunnews.com.

Mahfud menjelaskan, hukuman mati dibenarkan dalam konstitusi, sama halnya dengan kasus terorisme dan narkoba.

“Hukuman mati tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Di negara adidaya seperti Amerika Serikat yang menghormati HAM, juga memberlakukan hukuman ini,” ungkapnya.

Menurut Mahfud, hukuman mati bisa dilakukan dengan catatan sudah dituangkan dalam Undang-Undang Tipikor.

“Korupsi jelas-jelas merupakan kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan,” jelas dia.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.