Budaya Daerah 

Pemda Boleh Menerapkan Budaya Daerah ke Kurikulum 2013

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Jakarta – Bahasa daerah, budaya dan seni sangat layak dimasukan ke dalam Kurikulum 2013 di setiap daerah di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian dan Kubudayaan RI, Nono Adya Supriyanto beberapa waktu lalu.

“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya dari masing-masing daerah,” kata Nono seperti dikutip majalahselangkah.com.

Nono mengatakan bahwa di setiap daerah seperti di Papua, ada banyak nilai-nilai budaya seperti acara tradisi penyambutan, tari-tarian adat, dan banyak lagi yang lainnya yang pantas masukkan ke dalam Kurikulum 2013.

“ini perlu dilakukan supaya nilai-nilai budaya tidak punah dan anak-anak di masa mendatang bisa mengetahui bagaimana budaya yang sesungguhnya,” sambungnya.

Pemerintah pusat, kata Nono memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan bahasa daerah, budaya, adat-istiadat, seni masuk dalam muatan lokal Kurikulum 2013.

“Ada beberapa daerah sudah terapkan, seperti Jawa Timur dan Sumatera Barat. Oleh karena itu, diharapkan Papua juga bisa diberlakukan,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.