Hukum Sulawesi Utara 

Banyak Pengusaha Tak Bayar Pajak, Pembangunan Manado Melambat

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Manado – Salah satu faktor melambatnya pembangunan di kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) disebabkan oleh para pelaku usaha di Kota Manado yang sering mangkir dalam menyetorkan pajak usahanya.

“Para pelaku usaha yang mangkir sudah semestinya mendapatkan Sanksi,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Lily Binti seperti dilansir beritamanado.com.

Lily mengungkapkan, perlu diterapkan reward dan punishment bagi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Yang membayar pajak di berikan reward, begitu sebaliknya punishment diberikan kepada pelaku usaha yang mangkir dalam memenuhi kewajibannya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Lily menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak sekedar mengejar keuntungannya sendiri, namun juga harus membayar pajak kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Kewajiban pajaknya perlu dipenuhi,” jelasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.