Hukum Sulawesi Barat 

Diduga Teroris, Seorang Warga di Sulawesi Barat Ditangkap

[foto: int]
[foto: int]
Matra – Salah seorang warga Jalan Nangka, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara(Matra), Sulawesi Barat, ditangkap oleh Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88. Warga yang yang beriinisial RD diduga kuat terlibat aksi terorisme.

“Aparat Densus 88 menangkap seorang warga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris,” kata Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Herman E.W. Simbolon, seperti dilansir metroterkini.com, Minggu (12/10/2014).

AKP Herman mengungkapkan bahwa puluhan aparat Densus 88 bersenjata lengkap bersama aparat Polres Matra menangkap RD setelah Shalat Dzuhur di masjid dekat rumahnya.

“Istri RD sempat melawan petugas,” ucapnya.

Ketika aparat mengepung rumah terduga, kata AKP Herman, warga setempat yang ikut menyaksikan proses penangkapan dilarang mendekat ke rumah RD.

“Wartawan pun kita larang untuk mengabadikan gambar dari dekat sebelum petugas meninggalkan rumah terduga,” tuturnya.

Lebih lanjut AKP Herman mengatakan, terduga teroris kemudian langsung diamankan ke Polda Sulteng dengan sejumlah barang bukti di antaranya buku jihad jaringan pengembangan teroris serta sebuah sangkur.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.