Daerah Lingkungan Papua 

12-25 Januari 2015, Kab. Jayapura dalam Status Darurat Bencana

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura – Terhitung sejak 12 Januari hingga 25 Januari 2015, Jayapura tengah ada dalam status tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Hal itu berdasarkan surat keputusan dari Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si, belum lama ini.

“Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Jayapura ini dikeluarkan berdasarkan surat pernyataan langsung dari Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura, Drs. Sumartono, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, seperti dilansir bintangpapua.com, Selasa (13/1).

Sumartono menjelaskan bahwa saat ini bencana banjir dan longsor melanda berbagai wilayah Kabupaten Jayapura.

“Status tersebut bisa diperpanjang melihat kondisi di lapangan,” tuturnya.

Sampai saat ini, lanjut Sumartono, bencana tersebut telah mengakibatkan ratusan rumah terendam air setinggi 1,5 meter serta beberapa akses jalan terputus akibat longsor.

Demikian dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jayapura, Drs. Sumartono ketika dikonfirmasi harian ini di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Selasa (13/1) kemarin siang.

“162 rumah warga terendam dan akses jalan yang terputus akibat longsor,” jelasnya.

Sumartono menghimbau semua pihak untuk senantiasa menjaga lingkungan seperti tidak menebang pohon dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami imbau kepada semua pihak baik itu instansi terkait di lingkup Pemkab Jayapura dan dunia usaha serta masyarakat umum agar dapat melakukan antisipasi potensi tanah longsor maupun bencana banjir,” tegasnya. [ak]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.