Hukum 

Rp 12,2 Miliar Uang Palsu Dengan Kualitas Tinggi Rencananya Disebar ke Indonesia Timur

[foto: int]
[foto: int]
Jember— Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu dengan barang bukti sebanyak Rp 12,2 miliar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui bahwa uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Indonesia bagian timur.

Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengungkapkan bahwa para pelaku diduga kuat adalah sindikat nasional pelaku pemalsuan uang.

“Rencananya, uang (palsu) sejumlah Rp 12,2 miliar akan dikirimkan kepada seseorang di Bali, untuk kemudian diedarkan ke wilayah Indonesia timur,” ungkap AKBP Sabilul Alif dalam keterangan persnya, seperti dikutip Kompas, Senin (26/1/2015).

Uang palsu tersebut, lanjut AKBP Sabilul Alif, memiliki kualitas yang bagus dengan dibuat semirip mungkin dengan uang aslinya.

“Kualitas uang palsu tersebut tergolong bagus, sebab jika tidak seksama memeriksanya, pasti akan dikira uang asli, sangat mirip dengan uang asli,” terangnya.

Dalam aksi penyebaran uang palsu tersebut, pelaku kata AKBP Sabilul Alif, yakni dengan sistem penukaran dengan sejumlah pemesan yakni Rp 100 juta uang palsu ditukar dengan Rp 50 juta uang asli.

Untuk pengembangan lebih lanjut, kini pihaknya tengah mendalami tempat uang palsu itu dibuat sekaligus untuk mencari keberadaan mesinnya.

“Kami sedang lidik di mana lokasi pembuatannya,” jelasnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.