Daerah Sulawesi Utara 

Kasus DBD di Sulut Masuk Kejadian Luar Biasa

[foto: int]
[foto: int]
Manado – Semakin banyaknya kasus demam berdarah di Sulawesi Utara (Sulut) membuat Sulut kini ditetapkan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus demam berdarah dengue (DBD). Status tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) menetapkan Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/1/2015).

“Penetapan status tersebut didasarkan pada Permenkes NOMOR 1501/MENKES/PER/X/2010,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulut Grace Punuh, seperti dilansir Sindonews, 28/01/15.

Grace menuturkan bahwa dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes) tersebut dijelaskan bahwa status KLB diberikan kepada daerah, jika terjadi peningkatan kejadian secara terus menerus.

“Selama tiga kurun waktu dalam jam, hari, atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Grace, penetapan KLB juga didasarkan pada peningkatan kejadian dua kali atau lebih, dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Penderita baru dalam periode waktu satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan,” tuturnya.

Grace berharap, jika terjadi kasus DBD, masyarakat bisa segera melaporkan ke Posko DBD agar cepat ditangani.

“Posko DBD ada di Dinas Kesehatan Provinsi Bidang PMK,” jelasnya.

Diketahui bahwa berdasarkan data yang diperoleh, sejauh ini sudah ditemukan sebanyak 253 kasus DBD di Sulut. Kasus tersebut ditemukan di berbagai kabupaten/kota di Sulut, seperti Manado, Minut, Bitung, Tomohon, Sitaro, Bolmong, Boltim dan Minsel. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.