Daerah Hukum Sulawesi Utara 

Ada 12 Pabrik Miras yang Beroperasi di Sulut

[foto: int]
[foto: int]
Manado – Berdasarkan informasi yang didapat dari Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Sulawesi Utara (Sulut) merupakan daerah dengan peredaran miras yang tinggi. Bahkan terungkap ada sekitar 12 pabrik Minuman Keras (Miras) yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Informasi dari BPOM katanya di Manado banyak pabrik miras,” kata ketua Komisi D, Apriano Ade Saerang, seperti dilansir beritamanado.com, 03/02/15.

Menanggapi hal itu, Apriano langsung menyusun agenda penting dan pihaknya akan turun ke lapangan untuk memeriksa hal tersebut.

“Kami akan segera turun ke pabrik-pabrik tersebut untuk meninjau secara langsung apakah kehadiran pabrik tersebut tidak menggangu kenyamaan dari masyarakat setempat,” jelas Apriano.

Apriano juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu lebih jauh soal kelayakan dari pabrik-pabrik tersebut.

“Apakah telah memenuhi syarat dan ketentuan industri sehat atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Apriano juga menambahkan, bahwa pihaknya akan memeriksa soal sanitasi dan pengelolahan limbah dari pabrik-pabrik tersebut.

“Ini penting, jangan sampai mempengaruhi kesehatan dari warga yang tinggal disekitar,” tegasnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.