Kesehatan Maluku 

Mengandung EG dan DEG Lebihi Ambang Batas, BPOM Ambon Tarik 5 Jenis Obat

Ambon, indonesiatimur.co – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat telah mengeluarkan rilis dengan instruksi bahwa seluruh BPOM di daerah untuk melakukan penarikan terhadap lima obat sirup.

Usai mendapatkan surat edaran, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon mulai melakukan penarikan terhadap lima jenis obat yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

“Kelima jenis obat yang mengandung EG dan DEG yakni, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops.

“Setelah BPOM pusat mengeluarkan rilis dengan instruksi bahwa seluruh BPOM di daerah untuk melakukan penarikan terhadap lima obat sirup, kami langsung lakukan pemantauan sekaligus penarikan pada semua faskes, apotik, toko obat, praktek kesehatan dan swalayan,”jelas Kepala BPOM Ambon, Hermanto kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (21/10/2022).

Dirinya mengakui, saat ini tim BPOM Ambon telah turun lapangan ke 11 kabupaten/kota guna melakukan pengawasan dan penarikan. Setelah penarikan, obat tersebut akan langsung dimusnahkan. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.