Hukum Maluku 

Pemilik Toko Selatan Amuk BPOM dan Wartawan Saat Lakukan Sidak

Saumlaki, indonesiatimur.co – Pasca mencuatnya produk minuman jenis Aqua yang merupakan produk hasil pungutan dari tenggelamnya Kapal Tanimbar Bahari pada 5 Januari lalu dan dijual bebas oleh Toko Selatan, Kepala Loka Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Stevanus Sesa, beserta anak buahnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko milik Edy Santiago alias IP. Sayangnya dalam sidak tersebut harus berakhir ricuh.

Pasalnya, baik menantu maupun pemilik toko beserta karyawan mereka tidak terima petugas mendatangi mereka. Adu mulut, adu argumen, adu pendapat pun terjadi di dalam Toko Selatan. Menantu Toko Selatan Sandra, tetap bersikukuh kalau produk Aqua dan produk makanan maupun minuman lainnya yang dijual kembali pihaknya dari hasil pungutan di dalam laut tersebut aman untuk dijual serta dikonsumsi oleh masyarakat Tanimbar yang notabenenya adalah konsumen.

Bahkan tanpa rasa penyesalan, dirinya mengklaim kalau minuman-minuman yang telah berhari-hari terendam ataupun hanyut di air laut itu masih sangat layak dijual, lantaran pihaknya telah melakukan “uji tes sepihak” dengan alat Total Dissolved Solids (TDS) meter milik sendiri tanpa berkoordinasi dengan pihak Loka BPOM setempat yang diberikan tanggungjawab oleh Negara dan Undang-Undang untuk menjalankan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Liciknya lagi, Sandra ini berdalil kalau pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak perlindungan konsumen yang menyatakan kalau produk makanan dan minuman yang telah bermalam dan berhasil dipungut dari air laut tersebut aman untuk dikonsumsi dan dijual lagi. Ketika hal ini dikejar oleh Kepala Loka BPOM KKT, karena merasa tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya, barulah diketahui, kalau koordinasi yang Sandra lakukan dibawah tangan. Artinya hanya bertanya pada temannya saja yang kebetulan juga bertugas pada bidang perlindungan konsumen di luar Maluku.

Situasi makin memanas, karena bukannya menyadari telah menyalahi aturan dan UU Perlindungan Konsumen, para karyawan Toko Selatan ini seakan diperintah bak wartawan dadakan oleh pemiliknya untuk mengambil gambar dan video petugas BPOM yang kala itu turun resmi dengan menggandeng awak media di Bumi Duan Lolat. Padahal dalam toko selatan tersebut, CCTV toko juga sudah terpasang.

Tak cukup sampai disitu. Salah satu pihak yang entah statusnya apa berinisial LF, dengan arogannya mengusir kepala BPOM dan stafnya keluar dari dalam toko, bahkan juga mengeluarkan kata makian. Sebab menurut dia, Aqua yang diminum tersebut belum mengakibatkan orang Tanimbar meninggal.

Bak gayung bersambut, karyawan toko lainnya juga dengan lantang menantang tim BPOM bahkan para awak media yang turut ikut untuk meminum air Aqua tersebut, karena menurut mereka tidak akan membuat orang alias konsumen meninggal.

Parahnya, situasi tersebut sengaja dibiarkan terjadi oleh para pemilik toko. Padahal baik IP, istrinya dan menantunya berada dalam ruangan toko berhadapan langsung dengan petugas BPOM yang turun dengan pakaian dinas lengkap.

Tak cukup sampai disitu, Sandra meminta bercakap empat mata dengan kepala BPOM, namun ditolak oleh kepala BPOM. Bukannya memahami penolakan tersebut,  Sandra masih arogan melontarkan kalau turunnya petugas BPOM pasca mencuatnya Aqua “terkontaminasi” air laut tersebut, lantaran ada dendam lama. Entah apa yang dimaksudkan Sandra dengan melontarkan dalil tentang “Dendam Lama”. Siapa sebenarnya yang dimaksudkan  Sandra dengan dendam lama itu.

Sementara itu, Kepala Loka BPOM KKT Stevanus Sesa, meminta pihak toko untuk mengumpulkan semua produk makanan dan minuman yang dipungut dari laut untuk nantinya dimusnahkan. Sebab masih terlihat secara jelas, bir-bir hitam jenis Guines Bir yang sudah tanpa label, masih tersusun rapi di dalam toko tersebut. Begitu juga dengan biskuit-biskuit, mentega, serta beberapa produk lainnya.

“Di gudang masih ada? Nanti semua dikumpulkan dan kita musnahkan. Lain kali jangan bawa nama BPOM seolah-olah telah berkoordinasi. Padahal koordinasi dengan kami dilakukan setelah masalah ini muncul di media. Nanti hari senin kita selesaikan dikantor saja,” tandasnya. (it-03 dan tim)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.