Hukum Nasional 

KUKB: Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Belanda!

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Batara R. Hutagalung, meminta Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Kerajaan Belanda. Batara menilai jika hubungan diplomatik yang dijalin antara kedua negara selama ini ada kejanggalan.

“Belanda sampai hari ini tidak pernah mengakui secara de jure kemerdekaan RI adalah 17 Agustus 1945,” kata Batara saat konferensi pers di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, 04/02/15.

Mengutip Fajar.co.id, selama ini dubes Belanda untuk RI tidak pernah diutus menghadiri upacara 17-an di Istana. Oleh karenanya, pemutusan hubungan diplomatik mesti dilakukan agar martabat Indonesia tidak terlecehkan.

“Percuma saja Belanda menawarkan rekonsiliasi jika belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, pemutusan hubungan diplomatik juga perlu dilakukan karena Belanda tidak mau meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas kejahatan kemanusiaan.

“Terutama yang dilakukan Belanda selama agresi militer 1945-1950,” ungkap Batara.

Diketahui bahwa opini ini muncul paska Dubes Belanda menarik diri pada saat warga negaranya harus dieksekusi mati karena terlibat narkoba. Belanda juga mulai membangun opini di dunia internasional bahwa Indonesia merendahkan martabat manusia dengan menerapkan hukuman mati. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “KUKB: Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Belanda!”

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.